Pemerintah Desa Bontokanang Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Bontokanang Muhammad Setiawa bertempat di Kantor Desa Biring Kassi. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000,- per KPM, sesuai ketentuan yang berlaku dalam program BLT Dana Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bontokanang menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Sambutan Kades Bontokanang di depan Masyarakat Kelompok Penerima Manfaat Penyaluran BLT Tahap II ini berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur. Seluruh penerima sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat agar bantuan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Galesong Selatan, BPD Desa Bontokanang, Pendamping Desa, Babinsa, dan LPM Desa Bontokanang, serta tokoh masyarakat setempat.